Showing posts with label Jalak Putih. Show all posts
Showing posts with label Jalak Putih. Show all posts

Sunday, April 8, 2012

Jalak Putih (Bali)

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah sejenis burung sedang dengan panjang kurang lebih 25 cm. Burung pengicau berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan diPulau Bali bagian barat. Burung inin juga merupakan satwa endemik Pulau Bali yang masih tersisa stelah Harimau Bali dinyatakan punah.

Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann, seorang ahli burung kebangsaan Inggir pada tanggal 24 Maret 1911. Nama Ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschildi pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendeskripsikan spesies pada tahun 1912.


Ciri-ciri Jalak Bali:
Jalak Bali memiliki fisik yang sangat unik. Ukuran tubuhnya termasuk kategori sedang berkisaran 22 hinggan 26 cm saat dewasa. Memiliki bulu putih diseluruh tubuhnya, kecuali pada ujung ekor dan sayapnya berwarna hitam. Mata berwarna cokelat tua, daerah disekitar kelopak mata tidak berbulu dengan berwarna biru tua. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Sedangkan pada bagian belakang kepala ada bulu surai berwarna putih. Jalak Bali mempunyai kaki berwarna abu-abu dengan 4 jari jemari (1 ke belakang dan 3 ke depan). Paruh runcing dengan panjang 2 – 5 cm, dengan bentuk yang khas dimana pada bagian atasnya terdapat peninggian yang memipih tegak. Warna abu-abu kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecokelat-cokelatan. Sulit membedakan ukuran badan burung Jalak Bali jantan dan betina, namun secara umum yang jantan agak lebih besar dan memiliki kuncir yang lebih panjang. Jalak Bali merupakan jenis burung omnivora.
Di alam liar Jalak Bali terbiasa mengkonsumsi buah-buahan hutan, ulat dan serangga yang tersedia melimpah. Untuk tempat tinggal, Jalak Bali biasa mencari lubang dipohon untuk berlindung dan bertelur. Mereka akan memasuki masa kawin pada bulan September-Maret yang ditandai dengan berpasangan burung jantan dan betina. Masa bertelur terjadi antara bulan Januari-Maret. Jumlah telur yang dihasilkan sebanyak 2-4 butir dengan warna hijau kebiruan berdiameter rata-rata 3 cm. Jalak Bali termasuk memiliki presentase penetasan yang rendah karena hanya satu atau dua butir saja yang menetas. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab susahnya mengembangkan populasi Jalak Bali.
Dasar Hukum dan Keputusan tentang Perlindungan Jalak Bali.
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar (dihabitat aslinya) populasinya amat langka dan teranccam kepunahan. Faktor-faktor yang membuat Jalak Bali semakin terancam adalah:
  • Penghambilan kayu hutan yang membuat habitat bagi burung Jalak Bali semakin berkurang.
  • Perburuan yang menyebabkan burung ini semakin berkurang jumlahnya dialam liar.
Dalam sejarah pemantauan populasi curik dialam bebas TNBB (Taman Nasional Bali Barat) sejak tahun 1980-an, populasi Jalak Bali mengalami angka naik-turun disekitar bilangan belasan ekor. Bahkan sempat mencapai angka dugaan 14 ekor (sensus 1991), lalu meningkat lagi sekitar tahun 1997, kemudian anjlok lagi sampai hitungan antara 9-10 ekor saja pada sensus 2000. Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia dan Konservasi Internasional. Ada beberapa keputusan tentang perlindungan Jalak Bali antara lain:
  1. sebagai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970.
  2. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam liar).
  3. sejak tahun 1966, IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources) telah memasukan Jalak Bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah.
  4. dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered of wild fauna and flora) Jalak Bali terdaftar dalam Appendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan.
  5. oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Profinsi Bali.
Dengan ditetapkannya burung Jalak Bali sebagai satwa liar yang dilindungi sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970, maka jika terjadi pelanggaran terhadap burung Jalak Bali, sanksi-sanksi yang akan dikenakan kepada si pelanggar sudah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990.

Thursday, December 8, 2011

Jalak Putih

TERNAK JALAK PUTIH
Populasi burung jalak putih sekarang ini sangat memprihatinkan sekali, sehingga perlu adanya tindakan untuk melestarikan keberadaan burung jalak putih tersebut. Burung jalak putih termasuk burung langka yang di lindungi oleh pemerintah Indonesia. Dengan harapan dapat terjaga kelstariannya. Dari namanya burung ini memiliki bulu berwarna putih di seluruh tubuhnya dan terdapat sedikit warna hitam pada sayapnya.
CARA MEMBEDAKAN JENIS KELAMIN
Dari postur tubuhnya, burung jalak putih jantan maupun betina memiliki postur tubuh dan warna bulu yang hampir sama. Ada cara khusus untuk mengetahui jenis kelamin burung jalak putih yaitu dengan melihat bagian dubur burung tersebut. Bulu yang menutupi bagian dubur ditiup maka akan kelihatan dubur burung tersebut. Burung jalak putih jantan akan tampak warna hitam pada duburnya, sedangkan untuk yang betina terdapat warna merah pada duburnya. Jelas tidaknya warna dubur tersebut tergantung pada usia burung, dimana untuk burung yang masih muda warna agak kurang jelas, semakin tua usia burung tersebut warnanya akan semakin jelas.

CARA MENJODOHKAN
Sebelum di masukkan ke kandang penangkaran perlu diadakan proses penjodohan dulu agar tidak terjadi perkelahian yang dapat berakibat fatal yaitu burung yang kalah akan mati. Dalam proses ini burung jantan dan betina kita dekatkan selama kurang lebih 1 minggu. Hal ini dimaksudkan agar burung tersebut bisa saling kenal. Tanda-tanda untuk burung yang sudah jodoh dapat dilihat pada waktu burung tersebut tidur, yaitu berdampingan pada waktu tidur.
Jika sudah terlihat jodoh yaitu tidur berdampingan kedua burung tersebut siap untuk dimasukkan ke dalam kandang penangkaran sebaiknya pada sore hari. Setelah dimasukkan di kandang penangkaran jangan langsung ditinggal, ditunggu dulu kurang lebih selama satu jam untuk memastikan apakah burung tersebut benar-benar jodoh.

KANDANG PENAGKARAN
Kandang untuk ternak burung jalak putih yang ideal adalah 1m x 2m tinggi 2m. Di dalam kandang di beri tanaman agar kelihatan alami sehingga burung akan merasa nyaman berada di kandang. Tempat mandi juga harus disediakan karena jalak putih termasuk burung yang suka mandi. Untuk tempat sarang juga harus disediakan yaitu kotak terbuat dari kayu dengan ukuran 40cm x 30cm tinggi 30cm dan diberi lubang untuk keluar masuk burung. Di dasar kandang perlu disediakan bahan untuk sarang biasanya yang sering digunakan adalah daun pinus kering.